Sekolah New Normal Tanggal 04 Januari 2021
SD NEGERI 27 CANGKIANG Sesuai Intruksi Bupati Agam Nomor: 421 / 5461 / Disdikbud/2020 tentang izin pelaksanaan belajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Proses belajar mengajar dapat dilaksanakan secara tatap muka mulai tanggal 04 Januari 2021, dengan syarat: 1. Satuan Pendidikan sudah memenuhi standar sarana dan prasarana sesuai daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap muka. 2. Sudah ada surat pernyataan kesiapan dari Kepala Satuan Pendidikan. 3. Sudah ada surat pernyataan pernyataan persetujuan dari orang tua/wali murid siswa. 4. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat. SDN 27 Cangkiang telah memulai sekolah tatap muka tanggal 04 Januari 2021, dengan SOP yang ada; 1. Kedatangan Siswa ke Sekolah a. Sebelum berangkat ke sekolah, orang tua memastikan bahwa siswa dalam kondisi sehat (suhu badan normal, tidak batuk, pilek, atau keluhan lain). b. Pakaian dan peralatan yang dipakai dan dibawa ke sekolah dalam kondisi bersih. c. Membawa bekal atau makanan dari rum